عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نَذْرَ
إِلَّا فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ وَلَا يَمِينَ فِي قَطِيعَةِ
رَحِمٍ
3273. Dari Abdullah bin Amru bin Al Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak
(termasuk) nadzar kecuali nadzar guna menggapai jalan (menuju) Allah.
Memutuskan tali silaturrahim bukanlah (termasuk dalam kategori) sumpah."
(Hasan) hadits semisalnya telah disebutkan di awal dalam bahasan talak.
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَذْرَ وَلَا
يَمِينَ فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ وَلَا فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ
وَلَا فِي قَطِيعَةِ رَحِمٍ وَمَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا
خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَدَعْهَا وَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ فَإِنَّ
تَرْكَهَا كَفَّارَتُهَا
3274. Dari Abdullah bin Amru bin Al Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak
(termasuk) nadzar dan sumpah bagi suatu hal yang tidak dimiliki Bani
Adam, dan tidak (termasuk) sumpah pula melakukan maksiat kepada Allah
SWT dan memutuskan tali silaturrahim. Siapa bersumpah, kemudian ia
melihat yang lebih baik (daripada memenuhi sumpahnya), lalu ia
meninggalkan sumpahnya dan mendatangi yang lebih baik tersebut, maka
meninggalkan sumpahnya itu merupakan kafarat bagi sumpah yang
dilakukannya. " (Hasan) kecuali redaksi, "Siapa yang bersumpah..." Redaksi ini mungkar, Silakan lihat kitab Adh-Dha'ifah 1365
Tidak ada komentar:
Posting Komentar